Polisi Masih Buru Provokator Tawuran
JAKARTA - Polisi menetapkan sepuluh siswa SMA Negeri 32, Jakarta Selatan, sebagai tersangka pengeroyokan yang menyebabkan kematian AH, 16 tahun, siswa kelas X SMA Muhammadiyah 15, Slipi, Jakarta Barat, dalam tawuran pada Sabtu dinihari pekan lalu. Tapi polisi belum bisa menangkap otak tawuran berinisial IA.
Kepala Kepolisian Sektor Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar, mengatakan telah memasukkan alumnus SMAN 32 tahun itu dalam daftar pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini