Komisi Aparatur Perpanjang Tenggat Pemulihan Jabatan
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memperpanjang tenggat hingga pekan depan agar pemerintah DKI Jakarta melaksanakan sepenuhnya rekomendasi mereka. "Setelahnya kami finalkan, baru lapor ke Presiden," kata Ketua KASN Sofian Effendi, kemarin.
Sofian menerangkan, salah satu rekomendasi yang belum dilaksanakan pemerintah DKI adalah pengembalian sejumlah pejabat eselon II yang telah dicopot ke posisi semula. Mereka yang harus dikembalikan ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini