Penggugat Lahan Samsat Diduga Anggota Sindikat Mafia Tanah

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya mendalami peran dan latar belakang Sudarto dalam bisnis jual-beli lahan. Pria itu adalah penggugat lahan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur yang telah menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen bersama tujuh penggugat lainnya.
Polisi mencurigai Sudarto sebagai anggota sindikat pemalsuan dokumen untuk menguasai lahan atau mafia tanah dari bar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini