Polres Bogor Bekuk Komplotan Pencuri Bermodus Coblos Ban
BOGOR - Kepolisian Resor Bogor meringkus para tersangka pencurian dengan kekerasan dengan modus gembos ban dan pecah kaca mobil, kemarin. Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M. Dicky mengatakan penangkapan tersebut bermula dari kejahatan yang dilancarkan pertengahan Agustus lalu.
Para tersangka adalah DA, 35 tahun, EM (36), GU (27), HE (30), dan NA (34). "Kelimanya berperan sebagai eksekutor dan pengintai," kata Dicky di kantornya.
Bara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini