Ombudsman Ingatkan Penjabat Wali Kota Bekasi Soal Maladministrasi
JAKARTA - Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, meminta penjabat Wali Kota Bekasi, Toto M. Taha, melaksanakan tindakan korektif atas penghentian pelayanan publik pada 27 Juli lalu. Permintaan tersebut menyusul pergantian penjabat wali kota setelah pejabat lama, Ruddy Gandakusumah, ditarik kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Teguh, sangat berbahaya jika Toto tidak melaksanakan tindakan korektif yang diminta Omb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini