Pemerintah Jakarta Diminta Segera Lengkapi Sertifikat Aset Daerah
JAKARTA - Anggota Komisi Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, Cinta Mega, mengungkapkan bahwa sekitar 1.400 bidang lahan milik pemerintah DKI belum dilengkapi sertifikat. Karena itu, politikus PDI Perjuangan ini mendorong pemerintah Jakarta segera mengurus sertifikat aset tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dorongan untuk mengurus sertifikat aset daerah mencuat setelah Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI, Teguh Hendarwan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini