Polisi Ringkus Delapan Pemeras di Ruko Galaxy Cengkareng
JAKARTA – Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat menangkap delapan orang yang diduga melakukan pemerasan di Ruko Galaxy, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat pekan lalu. Mereka adalah MG, 43 tahun, SI (46), MN (36), VY (50), MA (38), FP (46), SN (33), serta AA.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Edi Suranta, mengatakan polisi bergerak setelah mendapat laporan pemerasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini