Raja Kerajaan Ubur-ubur Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
SERANG - Kepolisian Resor Kota Serang mengirim tersangka ujaran kebencian, Aisyah Tusalamah Baiduri Intan atau Raja Kerajaan Ubur-ubur, ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Serang, Ajun Komisaris Besar Komarudin, mengatakan pembantaran tersebut dilakukan untuk memeriksa kesehatan jiwa wanita berusia 38 tahun tersebut. "Paling cepat sampai 14 hari ke depan," kata dia, kemarin.
Menurut Komarudin, hal itu merupakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini