Ombudsman Ungkap Modus Titip Anak Pejabat di Sekolah
JAKARTA - Ombudsman Jakarta menemukan berbagai dugaan pelanggaran dan maladministrasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 di DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Salah satu pelanggarannya adalah adanya pejabat yang menitipkan anaknya di sekolah negeri, padahal penerimaan siswa baru diatur berdasarkan zonasi domisili.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengatakan temuan tersebut didapati di berbagai kota. "Paling
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini