Tim Amdal Soroti Legalitas Jembatan Reklamasi
Rabu, 15 Agustus 2018

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membentuk tim teknis untuk mengkaji analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan jembatan reklamasi di Pulau C. Jembatan sepanjang 1.400 meter itu dibangun oleh pengembang PT Kapuk Naga Indah untuk menghubungkan pulau buatan tersebut dengan Pantai Indah Kapuk 2, yang berada di kawasan Dadap, Tangerang, Banten.
Ketua Tim Teknis Penilai Amdal Pusat Kementerian Lingkungan, Ary Sudijant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini