Menurut pengacara warga Bukit Duri, Vera Wenny Soemarwi, bantuan uang sewa merupakan kompensasi karena pemerintah tak bisa membangun shelter.
Warga Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan menyaksikan persidangan gugatan class action di PN Jakarta Pusat, 2 Agustus 2016. Mereka menuntut agar pemerintah menghentikan pembangunan normalisasi Kali Ciliwung. TEMPO/Friski Riana. tempo : 168530570528_
Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, yang memenangi gugatan class action terhadap pemerintah DKI Jakarta, dikabarkan belum menerima bantuan uang sewa yang dijanjikan. Bantuan tadi diberikan sambil menunggu kampung susun berdiri. Tak hanya itu, menurut pengacara warga Bukit Duri, Vera Wenny Soemarwi, itu juga merupakan kompensasi karena pemerintah tak bisa membangun shelter.
@Kronologi gugatan warga Bukit Duri dan apa saja yang telah dilakukan ole...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.