maaf email atau password anda salah


DKI Tolak Permohonan Dispensasi Ganjil-Genap

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menolak semua permohonan pengecualian atas aturan ganjil-genap nomor kendaraan. “Gubernur aja enggak (diberi dispensasi)," kata Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah kepada Tempo kemarin.

arsip tempo : 171405141817.

DKI Tolak Permohonan Dispensasi Ganjil-Genap . tempo : 171405141817.

DEVY ERNIS

devy.ernis@tempo.co.id

JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta menolak semua permohonan pengecualian atas aturan ganjil-genap nomor kendaraan. “Gubernur aja enggak (diberi dispensasi)," kata Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah kepada Tempo kemarin.

Andri menjelaskan, kendaraan yang bisa terbebas dari aturan ganjil-genap hanyalah yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan S

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan