Program OK OCE Terganjal Peraturan Gubernur

JAKARTA - Program One Kecamatan, One Center for Entrepreneurship (OK OCE) pemerintah DKI Jakarta belum berjalan lancar meski Gubernur Anies Baswedan telah menjabat sekitar sembilan bulan. Musababnya, belum ada payung hukum pelaksanaan program tersebut.
Ketua Umum Perkumpulan Gerakan OK OCE, Faransyah Agung Jaya, mengatakan pelaksanaan OK OCE membutuhkan payung hukum berupa peraturan gubernur sebelum perjanjian kerja sama antara lembaganya dan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini