Komisi Aparatur Persoalkan Perombakan Pejabat DKI
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menengarai adanya kemungkinan pelanggaran aturan dalam perombakan jabatan di lingkungan pemerintah DKI Jakarta. Asisten Komisioner KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, Sumardi, mengatakan pencopotan sejumlah pejabat eselon II di Provinsi DKI berpotensi menabrak undang-undang dan peraturan pemerintah tentang pegawai negeri.
Komisi, menurut Sumardi, tengah meminta klarifikasi kepada pemerinta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini