Pelempar Batu di Jalan Tol Tangerang-Merak Ditangkap

JAKARTA - Polisi menangkap lima pelaku pelemparan batu di jalan tol Tangerang-Merak. Kelima pelaku masih berusia 18 tahun. Mereka adalah Wika Suwandra, Saroni, Belu Susanto, Radi, dan Salim. "Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Banten Ajun Komisaris Besar Whisnu Caraka saat dihubungi, kemarin.
Whisnu menjelaskan, kelima pelaku ditangkap di kawasan Modern Cikande dan Desa Bandung,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini