maaf email atau password anda salah


DKI Gandeng Kepolisian dan KPK Tagih Tunggakan Pajak

Penghapusan denda hanya berlaku pada 27 Juni-31 Agustus tahun ini.

arsip tempo : 171388234345.

Petugas pajak tengah memasang plang dan stiker Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - Perdesaan dan Perkotaan (P2) pada sebuah bangunan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, 23 November 2015. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171388234345.

JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi menagih tunggakan pajak daerah. "Kami didukung sepenuhnya oleh dua lembaga itu," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri, kemarin.

Edi menjelaskan, penagihan langsung itu ditujukan untuk penunggak pajak kendaraan mewah serta pajak bumi dan bangunan (P

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan