Polisi Sebut Panitia ‘Sembako Maut’ Penuhi Syarat Izin
JAKARTA - Polisi telah mengirim surat panggilan kepada Kepala Unit Pengelola Monas dalam kaitan penyelidikan kematian dua anak setelah mengikuti pembagian bahan pokok gratis pada 28 April lalu. Pemanggilan dilakukan setelah polisi memeriksa panitia penyelenggara acara serta orang tua dua korban.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menerangkan bahwa Kepala UP Monas akan dimintai keterangan besok, Selasa 22 Mei
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini