Pergub Tabrak Perda, Sandiaga: demi Perut Warga Jakarta
Senin, 7 Mei 2018
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berkukuh atas penerbitan peraturan gubernur yang mengizinkan setiap rumah tinggal menjadi tempat usaha.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berkukuh atas penerbitan peraturan gubernur yang mengizinkan setiap rumah tinggal menjadi tempat usaha.. tempo : 168019478029
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berkukuh atas penerbitan peraturan gubernur yang mengizinkan setiap rumah tinggal menjadi tempat usaha. Sandiaga berdalih pergub baru itu terkait dengan upaya pemenuhan kebutuhan perut warga Jakarta, sehingga tak bisa ditunda lebih lama.
Dia merujuk pada keharusan menunggu revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi terlebih dulu. Kata Sandiaga, r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.