Setya Pertimbangkan Pengajuan Banding
JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kuasa hukum Setya, Firman Wijaya, mengatakan masih menunggu salinan putusan sebelum mengambil sikap. "Kami mendorong untuk melakukan upaya hukum lain. Kalau ada pilihan, kenapa enggak?" kata Firman, kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini