Dewan Ingatkan Aturan Pembangunan di Kampung Akuarium
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan pembangunan ulang di Kampung Pasar Ikan atau Kampung Akuarium harus didahului revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. "Kalau tak ada revisi, maka program di Kampung itu tak berdasar hukum," kata dia, kemarin.
Dalam RDTR yang telah ditetapkan tersebut, Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, berada di zona P3 yang merupakan zona
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini