Camat Tersangka Pungli Izin Tempat Ibadah Dicopot
arsip tempo : 170142257840.

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang mencopot Camat Pagedangan, Achmad Kasori, menyusul penetapan tersangka pelaku pungutan liar izin tempat ibadah. Penyidik Polres Kota Tangerang Selatan menangkap Kasori dengan barang bukti aliran uang senilai Rp 45 juta ke rekening pribadi. Kasori diduga memungut lebih besar dari nilai itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, M. Maesyal Rasyid, menyatakan pencopotan Kasori dimaksudkan agar pelayanan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini