Polisi Gerebek Toko Obat Langganan Pelajar
BEKASI - Polisi menggerebek sebuah toko obat di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, kemarin. Toko itu diduga menjual obat keras tanpa resep dan disalahgunakan para pelanggan yang kebanyakan pemuda tanggung untuk mabuk-mabukan.
Polisi langsung menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas peredaran obat keras secara ilegal dari toko itu. Mereka terdiri atas M, 43 tahun, pemilik toko, dan dua karyaw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini