Enam Anak Disangka Memperkosa Teman Mereka di Bogor
BOGOR – Kepolisian di Bogor menangani kasus pemerkosaan anak dengan tersangka anak juga. Korban adalah seorang bocah perempuan berusia 8 tahun dan tersangka adalah enam bocah lelaki teman sekampung korban di Rumpin, Kabupaten Bogor.
"Kami masih menunggu petunjuk dan arahan langsung dari pimpinan soal penanganan kasus ini lebih jauh," kata Kepala Kepolisian Sektor Rumpin, Komisaris Surdin Simangunsong, kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini