maaf email atau password anda salah


Pengacara Ahok Ajukan PK tanpa Bukti Baru

Tim kuasa hukum membandingkan vonis Basuki dengan Buni Yani.

arsip tempo : 171394996448.

Pengacara Ahok Ajukan PK tanpa Bukti Baru. tempo : 171394996448.

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengungkapkan bahwa tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama telah mengajukan berkas permohonan peninjauan kembali (PK) lengkap dengan segala argumen hukumnya. "Tapi enggak ada novum (bukti baru)," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, kemarin.

Menurut Jootje, tim kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyerahkan berkas PK pada 2 Februari lalu. Kali ini, Basuki menunjuk Fifi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan