Imigrasi Jakarta Utara Tahan 53 Wisatawan Cina
JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara masih menahan 53 warga Cina yang ditangkap dua hari lalu. Mereka dicegat dan diturunkan paksa dari bus yang sedang melaju di Kemayoran, Jakarta Pusat, menuju Gresik, Jawa Timur. Bus sebelumnya bertolak dari sebuah rumah toko di Kapuk, Jakarta Barat.
"Kalau dokumen kedatangan mereka ke Indonesia memang sah, tapi kami duga ada niat disalahgunakan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini