Jalur Khusus Sepeda Motor Sanksi Tilang Berlaku Mulai 5 Februari
Sabtu, 27 Januari 2018

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menindak tegas pengendara yang melanggar jalur khusus sepeda motor di jalan protokol mulai 5 Februari mendatang. "Tanggal 5 Februari kami sudah melakukan penegakan hukum," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagarra, kemarin.
Halim menerangkan, Direktorat Lalu Lintas akan menugasi sekitar 50 anggotanya untuk mengawasi pengendara sepeda motor di Jalan M.H. Thamrin dan Jalan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini