Polda Bantah Ada Layanan Pemutihan SIM
JAKARTA – Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, meminta masyarakat tidak mempercayai informasi tentang pemutihan surat izin mengemudi (SIM). Berdasarkan informasi yang viral di media sosial itu, pemutihan diberikan kepolisian untuk SIM yang sudah mati atau tidak bisa diperpanjang masa berlakunya.
"Tidak ada yang namanya pemutihan SIM mati," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, kemarin. Dia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini