Puluhan Penanak Nasi Milik Narapidana Dimusnahkan
JAKARTA - Sebanyak 27 unit alat menanak nasi (rice cooker) ikut dimusnahkan di antara ratusan barang sitaan hasil penggeledahan di penjara Jakarta sepanjang tahun ini. Penggeledahan dilakukan Satuan Tugas Keamanan, Ketertiban, dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.
"Tahun ini dilakukan 19 kali penggeledahan di lapas dan rutan di wilayah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini