DKI Hapus Pelaporan Penggunaan Dana RT/RW
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan menghapus mekanisme pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW). Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI, Bambang Sugiyono, mengatakan kewajiban pelaporan itu dihapus karena ada keberatan dari sebagian ketua RT/RW. "Mereka komplain terhadap berbagai pelaporan," ujar dia, kemarin.
Menurut Bambang, mulai tahun depan, pelaporan pertanggungjawaban cukup dil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini