Polisi Tangkap Produsen Tembakau Bernarkotik
JAKARTA - Polisi menangkap tiga tersangka pengedar tembakau Cap Gorilla di Jakarta Selatan dengan barang bukti total 13 kilogram tembakau yang termasuk narkotik golongan 1 itu. Satu di antaranya disangka sebagai produsen paket-paket tembakau bernarkotik tersebut.
Ketiga tersangka itu diinisialkan sebagai FAS, DSW, dan MIES. Mereka ditangkap di sebuah kafe di Jalan Kemang I, Mampang Prapatan, Ja-karta Selatan, Selasa lalu.
"Satu tersangka, MIE
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini