DKI Urung Bongkar Bangunan di Pulau Reklamasi
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta tak kunjung membongkar bangunan di Pulau C dan D. Padahal Gubernur Anies Baswedan telah memutuskan untuk menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta itu.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, mengatakan lembaganya belum bisa membongkar bangunan di pulau buatan karena terhambat aturan. "Kami kesulitan karena peraturan daerah tentang reklamasi belum ada," kata Benny kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini