Polisi Penyidik Reklamasi Panggil Kepala Badan Pajak DKI
JAKARTA - Penyidikan polisi terhadap proses penetapan nilai jual obyek pajak pulau reklamasi di Teluk Jakarta terus bergulir. Polisi dijadwalkan memanggil dan meminta keterangan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, pada hari ini.
Bersama Edi, yang juga akan dijadwalkan memberikan keterangan adalah Kepala Kantor Jasa Penilai Publik Dwi Haryantono dan Agustinus Tamba. Seperti diketahui, Edi meminta kantor jasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini