Badan Pajak Diminta Jelaskan NJOP Pulau Reklamasi
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana kembali meminta keterangan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta. Ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya BPRD pernah diminta menjelaskan ihwal penetapan nilai jual obyek pajak (NJOP) pulau reklamasi yang dianggap terlalu rendah, awal Oktober lalu.
Pemanggilan kedua akan dilakukan terkait dengan penetapan status penyidikan dugaan korupsi terhadap penetapa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini