Kasus Reklamasi Naik ke Penyidikan
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyatakan telah menemukan bukti permulaan tindak pidana kasus reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta, status kasus reklamasi telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. "Sudah (naik penyidikan)," kata Adi di Jakarta, kemarin.
Adi menambahkan, indikasi tindak pidana itu berkaitan dengan penetapan nilai jual
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini