Jaksa Terima Berkas Bos Bakmi
TANGERANG - Tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang telah menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan Vera Yusika Sumarna, 44 tahun, dari penyidik kepolisian. Vera adalahpengusaha bakmi di Cipondoh, Tangerang, yang tewas dibunuh karyawan sekaligus selingkuhannya, Jonny Setiawan, 37 tahun, pada 16 September lalu.
"JPU mempelajari dulu.Kalau ada kekurangan, dikembalikan ke penyidik disertai petunjuk," ucap ketua timjaksa penuntut umum,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini