DPRD Akan Panggil Ulang Pengembang
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta berencana memanggil ulang PT Bumi Pari Asri untuk dimintai keterangan ihwal sengketa tanah di Pulau Pari. Selain kronologi sengketa, Dewan ingin mendapat penjelasan tentang kasus hukum yang belakangan menjerat sejumlah nelayan warga pulau berpasir putih itu.
"Justru yang harus kami kejar (keterangan perusahaan), jangan sampai ada orang yang dikorbankan," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini