Polisi Tangkap Para Penyerang Kantor Kementerian Dalam Negeri
Jumat, 13 Oktober 2017

JAKARTA - Polisi menetapkan sebelas orang sebagai tersangka perusak dan penyerang kantor Kementerian Dalam Negeri. Mereka berasal dari 15 orang yang telah diperiksa pasca-perusakan dan penyerangan dua hari lalu.
"Dari 15 orang yang ditangkap, kami periksa perannya masing-masing dan hasil gelar perkara menetapkan 11 sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, kemarin.
Mere
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini