Pengembang Apartemen Disangka Gelapkan Uang Miliaran Rupiah
Kamis, 12 Oktober 2017

JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima aduan dari para pembeli unit apartemen yang pembangunannya mangkrak di kawasan Karawaci, Tangerang. Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka penggelapan dana yang diklaim mencapai Rp 250 miliar itu.
"Kami masih mendalami lagi dengan meminta klarifikasi kepada beberapa saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada Tempo, dua hari la
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini