DKI Gamang Hadapi Putusan privatisasi Air
Kamis, 12 Oktober 2017

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji kerugian dan keuntungan dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta. Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, menuturkan bahwa koordinasi harus dilakukan dengan pelbagai pihak, seperti pemerintah pusat (tergugat).
Yayan mengungkapkan, jika pemerintah Jakarta dan Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya) lan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini