Polisi Tangkap Pemilik Ganja 252,5 Kilogram di Penjara Bandung
JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap para pemilik dan pengendali peredaran ganja sebanyak 252,5 kilogram yang disita dari sebuah mobil bak terbuka pada Senin, 25 September lalu. Ganja rupanya dipesan dari balik jeruji penjara di Bandung, Jawa Barat.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, mengatakan tiga narapidana ditangkap pada Jumat lalu dalam penyidikan kasus ganja tersebut. "Dua dari Lembaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini