Izin Kolam Limbah Pabrik Kemasan Telur Ditelisik
BOGOR - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor belum menetapkan tersangka penyebab peristiwa kematian tujuh orang dalam kolam lumpur limbah pabrik kemasan telur. Status pemilik pabrik, Abak Marta Wijaya, hingga kemarin masih sebagai saksi.
"Penyidik akan memanggil dan meminta keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk dimintai keterangan soal prosedur izin menggunakan limbah," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini