Polisi-PPATK Telusuri Uang Nikahsirri
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri uang yang masuk ke dua rekening milik Aris Wahyudi, pendiri dan pengelola situs Nikahsirri.com.
Kepala Unit V Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Komisaris James Hutajulu, mengatakan Aris telah mendapat keuntungan paling tidak Rp 5 juta dari situs web yang ia luncurkan pada 19 September lalu itu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini