Kementerian LH: Putusan Kasasi Tak Ubah Moratorium Reklamasi
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan moratorium reklamasi di Teluk Jakarta masih berlaku. Hal itu termasuk terhadap pengembang Pulau G yang bersama pemerintah DKI Jakarta telah memenangi kasasi gugatan koalisi anti-reklamasi tentang izin pelaksanaan reklamasi.
Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Pengenaan Sanksi Administrasi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, mengat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini