Banyak Izin Penggunaan Tanah di Jakarta Belum Terverifikasi
JAKARTA - Pemerintah Jakarta baru berhasil memverifikasi 40 persen dari 3.000 surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) yang pernah diterbitkan hingga bulan ini. Sebanyak 40 persen data SIPPT itu telah diketahui lokasi, nama perusahaan, serta kewajiban yang dibebankan.
"Sistem pencatatan data ini sudah tidak manual lagi, ke depannya data ini pun bisa diakses oleh publik," kata Ketua Panitia Khusus Aset DKI di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini