Distributor Obat Keras Tak Berizin Digerebek
BOGOR - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bogor menggerebek sebuah toko obat di Pasar Gunungsindur, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, karena diduga memasarkan obat-obatan tanpa izin farmasi. "Toko ini menjual obat-obatan jenis keras dalam daftar G," ujar Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Andre Alam Wijaya, kemarin.
BOGOR - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bogor menggerebek sebuah toko obat di Pasar Gunungsindur, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, karena diduga memasarkan obat-obatan tanpa izin farmasi. "Toko ini menjual obat-obatan jenis keras dalam daftar G," ujar Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Andre Alam Wijaya, kemarin.
Andre menjelaskan, penggerebekan dilakukan Sabtu malam pekan lalu. Polisi menyita 164.600 butir tablet
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini