Jakarta Matangkan Larangan Sepeda Motor
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Perhubungan memperbaiki kajian larangan sepeda motor di jalur protokol di Ibu Kota. Rencananya, larangan berlaku untuk kawasan atau koridor jalan yang saat ini telah menerapkan aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap.
Djarot meminta Dinas mempertajam kajian untuk aturan tambahan itu. Dia merujuk pada rincian jalur alternatif saat larangan itu berlaku. "Kaj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini