Komplotan Pengedar Simpan Narkoba di Dua Apartemen

JAKARTA - Polisi menggulung tersangka komplotan pengedar narkoba jaringan Banjarmasin-Jakarta-Bandung. Komplotan ini menggunakan distribusi jalur udara dan penyimpanan di unit-unit apartemen untuk peredaran sejumlah besar narkotik jenis sabu dan ekstasi.
Kapolres Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Arief Rahman, mengatakan penangkapan berawal pada Senin lalu. Saat itu, polisi meringkus tersangka berinisial AFR yang baru s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini