Badan Pajak Jakarta Revisi Target Penerimaan
JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta merevisi target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 Perubahan. Nilainya berubah menjadi Rp 34 triliun dari Rp 35 triliun yang ditetapkan awal tahun ini. "Direvisi supaya target tercapai," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI, Edi Sumantri, kemarin.
Edi menjelaskan, target penerimaan pajak awal tahun ini naik Rp 4 triliun dibanding target tahun lalu ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini