Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberi waktu enam bulan kepada PT Jabar Bersih Lestari untuk memulai proyek pembangunan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Lulut-Nambo. Ketentuan itu tertuang dalam kontrak perjanjian yang diteken antara pemerintah dan PT Jabar Bersih Lestari-konsorsium perusahaan Indonesia dan Korea-di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, kemarin.
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberi waktu enam bulan kepada PT Jabar Bersih Lestari untuk memulai proyek pembangunan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Lulut-Nambo. Ketentuan itu tertuang dalam kontrak perjanjian yang diteken antara pemerintah dan PT Jabar Bersih Lestari-konsorsium perusahaan Indonesia dan Korea-di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, kemarin.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan syarat k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.