Polisi Limpahkan Bos Pandawa Group ke Kejaksaan
DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong, Pandawa Group. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sufari, mengatakan tersangka dan barang bukti diserahkan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya setelah berkas penyidikan para tersangka dinyatakan lengkap. "Tadi siang statusnya sudah pelimpahan tahap dua," ujarnya, kemarin.
Kasus investasi fiktif menjerat bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dan puluh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini